JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan adanya penurunan jumlah emiten yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi per awal Juli 2026. HSC sendiri menjadi salah satu instrumen otoritas bursa dalam reformasi integritas pasar modal nasional.
Hingga 1 Juli 2026, tercatat ada 15 perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut. Namun, jumlahnya berkurang setelah PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) resmi keluar dari daftar pada 2 Juli 2026, sehingga kini menyisakan 14 emiten.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin menjelaskan bahwa perubahan daftar tersebut merupakan hasil evaluasi rutin yang dilakukan oleh Komite High Shareholding Concentration terhadap struktur permodalan emiten.
"Per 1 Juli 2026 ada 15 emiten dalam daftar HSC dan pada 2 Juli terdapat satu emiten yang keluar dari daftar. Sampai hari ini masih terdapat 14 perusahaan tercatat dalam daftar," ujar Saidu saat ditemui di Gedung BEI, Kamis (9/7/2026).
Terkait status tersebut, BEI menegaskan soal masuknya emiten ke dalam daftar HSC bukanlah sebuah bentuk sanksi. Sebaliknya, mekanisme ini merupakan sarana pembinaan untuk mendorong transparansi serta keterbukaan informasi bagi para investor di pasar modal.
Saidu menambahkan, emiten yang berada dalam daftar tersebut akan terus dipantau dan diberikan ruang diskusi untuk melakukan perbaikan struktur kepemilikan.
"Apabila hasil evaluasi menunjukkan perusahaan telah memenuhi kriteria yang berlaku, maka perusahaan dapat dikeluarkan dari daftar tersebut," kata Saidu.