Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Ungkap Kasus Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Sita Aset Rp113,9 Miliar

Rohman Wibowo , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2026 |13:34 WIB
OJK Ungkap Kasus Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Sita Aset Rp113,9 Miliar
OJK Ungkap Kasus Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Sita Aset Rp113,9 Miliar (Foto: Okezone)
A
A
A

Terkait desas-desus mengenai penanganan kasus asuransi lainnya, dia menegaskan bahwa OJK tidak tinggal diam meskipun tidak selalu bisa memublikasikan setiap tahapan penyidikan secara terbuka. Pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola industri agar sektor perasuransian tetap sehat dan transparan.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan berbasis risiko, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta tentu saja mempercepat respon terhadap kasus-kasus yang berpotensi atau telah merugikan konsumen dan masyarakat," tambah Kiki.

Kiki juga menekankan perihal penyitaan aset ini merupakan simbol komitmen OJK dalam memulihkan kepercayaan publik. Bagi OJK, kepercayaan merupakan napas utama yang menggerakkan industri jasa keuangan nasional.

"Penanganan perkara ini bukan hanya tentang satu kasus hukum; lebih dari itu, ini adalah sebagai bukti upaya besar OJK dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk membangun sektor jasa keuangan yang terpercaya karena kepercayaan adalah modal utama dari industri jasa keuangan," ucap Kiki.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement