Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BNI Tebar Promo di Puspa Nuswantara 2026, Dorong Transaksi Digital UMKM Batik

Agustina Wulandari , Jurnalis-Minggu, 12 Juli 2026 |12:56 WIB
BNI Tebar Promo di Puspa Nuswantara 2026, Dorong Transaksi Digital UMKM Batik
BNI menghadirkan berbagai promo bagi pengunjung Puspa Nuswantara 2026. (Foto: dok BNI)
A
A
A

Selama pameran berlangsung, pengunjung dapat menikmati cashback Rp100.000 untuk setiap transaksi minimal Rp1 juta menggunakan Kartu Debit maupun Kartu Kredit BNI. Untuk pengguna Kartu Debit BNI, promo berlaku bagi 30 transaksi pertama selama periode program dengan registrasi menggunakan kode promo “Puspa26”. Sementara itu, cashback untuk Kartu Kredit BNI tersedia tanpa kuota.

BNI juga memberikan penawaran bagi pengguna QRIS wondr by BNI berupa voucher MAP senilai Rp50.000 dengan minimum transaksi Rp300.000. Promo tersebut berlaku untuk transaksi menggunakan sumber dana Tabungan BNI maupun Kartu Kredit BNI pada merchant yang menggunakan EDC atau QRIS BNI, serta tersedia bagi 50 pengguna pertama setiap hari selama acara berlangsung.

Selain promo cashback dan voucher, BNI menghadirkan fasilitas cicilan 0% tenor tiga bulan untuk transaksi minimal Rp1 juta menggunakan Kartu Kredit BNI di seluruh tenant yang didukung EDC BNI. Fasilitas ini diberikan untuk memberikan fleksibilitas bagi pengunjung dalam bertransaksi selama pameran.

BNI juga menyediakan cashback hingga Rp800.000 bagi nasabah yang mengajukan Kartu Kredit BNI melalui aplikasi wondr by BNI. Promo yang berlangsung hingga 31 Juli 2026 tersebut berlaku bagi 800 pengajuan pertama, baik untuk nasabah baru maupun nasabah eksisting, dengan memenuhi ketentuan program.

Bagi masyarakat yang membuka rekening tabungan melalui aplikasi wondr by BNI selama Puspa Nuswantara 2026, BNI turut memberikan reward hingga Rp180.000 atau satu koper eksklusif. Program ini berlaku bagi nasabah baru yang membuka rekening di booth BNI, melakukan aktivasi aplikasi, serta menyelesaikan transaksi finansial sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement