JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Semester I-2026 mengalami defisit sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski meningkat dibandingkan posisi Mei 2026, pemerintah memastikan kondisi fiskal tetap terjaga dan berada dalam batas aman.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menjamin bahwa APBN tetap sehat. Di mana defisit APBN tetap dijaga di bawah batas maksimal 3 persen terhadap PDB.
"Tahun lalu defisit APBN berada di kisaran 2,81 persen dari PDB dan tahun ini diperkirakan tetap di bawah 3 persen. Rasio utang pemerintah juga masih sekitar 40 persen terhadap PDB sehingga masih berada dalam kategori yang pruden," kata Purbaya.
Pemerintah mencatat defisit APBN hingga akhir Juni 2026 sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi Mei 2026 yang tercatat Rp180,4 triliun atau 0,70 persen terhadap PDB.
Namun, secara tahunan defisit membaik. Pada Semester I 2025, defisit APBN tercatat sebesar 0,84 persen terhadap PDB, sehingga pada tahun ini turun menjadi 0,76 persen terhadap PDB.
"Defisit APBN Semester I 2026 tercatat sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Kondisi tersebut mencerminkan bahwa defisit APBN tetap dijaga dalam batas aman dan terkendali," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Selasa (7/7/2026).