JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Semester I-2026 mengalami defisit sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski meningkat dibandingkan posisi Mei 2026, pemerintah memastikan kondisi fiskal tetap terjaga dan berada dalam batas aman.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menjamin bahwa APBN tetap sehat. Di mana defisit APBN tetap dijaga di bawah batas maksimal 3 persen terhadap PDB.
"Tahun lalu defisit APBN berada di kisaran 2,81 persen dari PDB dan tahun ini diperkirakan tetap di bawah 3 persen. Rasio utang pemerintah juga masih sekitar 40 persen terhadap PDB sehingga masih berada dalam kategori yang pruden," kata Purbaya.
Pemerintah mencatat defisit APBN hingga akhir Juni 2026 sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi Mei 2026 yang tercatat Rp180,4 triliun atau 0,70 persen terhadap PDB.
Namun, secara tahunan defisit membaik. Pada Semester I 2025, defisit APBN tercatat sebesar 0,84 persen terhadap PDB, sehingga pada tahun ini turun menjadi 0,76 persen terhadap PDB.
"Defisit APBN Semester I 2026 tercatat sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Kondisi tersebut mencerminkan bahwa defisit APBN tetap dijaga dalam batas aman dan terkendali," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Pendapatan negara hingga Semester I 2026 mencapai Rp1.459,4 triliun, atau 46,3 persen dari target APBN sebesar Rp3.153,6 triliun. Secara tahunan, realisasi tersebut tumbuh 21,4 persen.
Menurut Purbaya, peningkatan penerimaan didorong oleh membaiknya aktivitas ekonomi, penguatan pengawasan perpajakan dan kepabeanan, serta peningkatan tata kelola penerimaan negara.
"Kinerja pendapatan dipengaruhi oleh peningkatan aktivitas ekonomi, peningkatan pengawasan dan tata kelola pajak dan bea cukai, serta peningkatan layanan kementerian/lembaga dan BLU," ujarnya.
Penerimaan perpajakan mencapai Rp1.187,8 triliun atau 44,1 persen dari target APBN, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp271 triliun atau 59 persen dari target.
Purbaya mengatakan penerimaan pajak tumbuh 24,6 persen pada enam bulan pertama 2026. Capaian tersebut berbalik positif setelah pada periode yang sama tahun lalu mengalami kontraksi sekitar 7 persen.
Menurutnya, pertumbuhan tersebut menunjukkan reformasi perpajakan dan reformasi organisasi di lingkungan otoritas pajak mulai memberikan hasil.
Pemerintah memperkirakan defisit APBN sepanjang 2026 mencapai Rp734,3 triliun atau 2,85 persen terhadap PDB.
Proyeksi tersebut lebih tinggi dibandingkan target awal APBN sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB, seiring dengan meningkatnya belanja negara yang diperkirakan mencapai Rp3.942,4 triliun.
Meski demikian, defisit masih berada di bawah batas maksimal 3 persen terhadap PDB.
Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai pelebaran defisit perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas belanja pemerintah.
Menurutnya, belanja subsidi dan kompensasi energi menjadi salah satu sumber tekanan terhadap APBN. Hingga Semester I 2026, realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp233 triliun atau 52,1 persen dari pagu APBN, naik 44,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pemerintah menyebut kenaikan tersebut dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah, pelemahan nilai tukar rupiah, serta meningkatnya konsumsi BBM, LPG, dan listrik.
Namun, Achmad menilai reformasi subsidi tetap diperlukan agar anggaran lebih tepat sasaran.
"Defisit untuk membiayai pendidikan, kesehatan, riset, irigasi pangan, transportasi publik, dan perlindungan sosial yang tepat sasaran tentu berbeda dengan defisit yang habis untuk menutup selisih harga energi akibat desain subsidi yang belum cukup adil," ujar Achmad.
Achmad mengusulkan tiga langkah untuk menjaga kesehatan fiskal.
Pertama, pemerintah perlu memperbarui basis data penerima subsidi berdasarkan tingkat kerentanan masyarakat, bukan hanya status kemiskinan.
Kedua, subsidi bagi kelompok konsumsi mampu dikurangi secara bertahap, sementara perlindungan bagi petani, nelayan, UMKM, dan transportasi publik tetap dipertahankan.
Ketiga, hasil efisiensi subsidi dialokasikan untuk sektor yang langsung dirasakan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi umum, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.