JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dengan S&P kembali mempertahankan peringkat kredit Republik Indonesia pada level BBB adalah pengakuan atas konsistensi pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Menurut Purbaya, keputusan tersebut menegaskan kepercayaan internasional terhadap ketahanan ekonomi Indonesia, kredibilitas kebijakan fiskal dan moneter, serta kemampuan Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
"Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menunjukkan bahwa arah kebijakan ekonomi nasional terjaga kredibel. Pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat basis penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembiayaan dikelola secara prudent, efisien, dan berkelanjutan," jelas Purbaya dalam keterangan resminya, Senin (13/7/2026).
Selain itu, S&P menilai Indonesia memiliki prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, didukung oleh kebijakan makroekonomi yang prudent, stabilitas politik dan kelembagaan, serta beban utang pemerintah yang relatif rendah dibandingkan negara-negara dengan peringkat yang setara.
Lembaga pemeringkat tersebut memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap berada di kisaran 5 persen untuk 2-3 tahun kedepan, dengan pertumbuhan tahun 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 5,1 persen.
Bahkan pada kuartal I-2026, ekonomi Indonesia telah tumbuh 5,6 persen (year-on-year), mencerminkan kuatnya permintaan domestik dan meningkatnya aktivitas investasi.