Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Izinkan Pencairan Manfaat Dana Pensiun Sekaligus

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2026 |07:34 WIB
OJK Izinkan Pencairan Manfaat Dana Pensiun Sekaligus
OJK Izinkan Pencairan Manfaat Dana Pensiun Sekaligus (Foto: Okezone)
A
A
A

Kebijakan berbeda yang diatur dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner ini akan terus berlaku secara efektif hingga adanya pencabutan atau ditetapkannya ketentuan baru dalam peraturan perundang-undangan mendatang," jelas Agus.

Langkah penyesuaian yang responsif ini menunjukkan keseriusan OJK dalam mengawal iklim industri dana pensiun yang sehat namun tetap adaptif terhadap dinamika hukum yang berkembang. OJK berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengaturan dan pengawasan, khususnya pada sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).

Upaya penguatan regulasi di sektor ini dinilai sangat krusial dalam menghadapi tantangan perekonomian nasional yang semakin kompleks. Pengawasan yang lebih responsif diharapkan dapat memicu pertumbuhan industri yang sehat sekaligus memberikan jaminan rasa aman bagi para nasabah.

"Kami akan terus memperkuat fungsi pengaturan dan pengawasan sektor PPDP guna menjaga keseimbangan antara pengembangan industri, penerapan prinsip kehati-hatian, penguatan tata kelola, perlindungan konsumen, serta stabilitas sistem keuangan nasional," tutur Agus.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement