Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Keuntungan Pakai Mobil Listrik, Bisa Hemat BBM hingga PKB 0 Persen

Anindita Trinoviana , Jurnalis-Senin, 20 Juli 2026 |08:36 WIB
7 Keuntungan Pakai Mobil Listrik, Bisa Hemat BBM hingga PKB 0 Persen
Ilustrasi mobil listrik. (Foto: dok Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Saat ini, mobil listrik menjadi salah satu pilihan kendaraan masa kini. Bukan hanya karena desain dan teknologi yang semakin berkembang, kendaraan listrik juga menawarkan sejumlah keuntungan, termasuk  manfaat pajak kendaraan. Tak heran jika mobil listrik semakin diminati oleh masyarakat. 

Apalagi, di DKI Jakarta, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai mendapatkan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 0 persen. Kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah guna mendorong masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan. 

Melalui pemberian insentif itu, pemilik mobil listrik tidak hanya dapat menikmati pengalaman kendaraan yang berbeda, tetapi juga bisa memperoleh manfaat langsung dari sisi pajak tahunan. 

Ada satu hal yang tetap perlu dipahami, yaitu kendaraan listrik tetap diperhitungkan dalam urutan kepemilikan pajak progresif, meski nilai PKB menjadi 0 persen. 

Berikut 7 keuntungan menggunakan mobil listrik yang perlu diketahui:

1. Mendapatkan Insentif PKB 0 Persen

Salah satu keuntungan utama menggunakan mobil listrik di DKI Jakarta adalah insentif PKB 0 persen. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pengenaan PKB untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB. Artinya, kendaraan listrik tidak dikenakan PKB sebagaimana kendaraan konvensional berbahan bakar bensin atau solar.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny, mengatakan, PKB merupakan kewajiban pajak yang dibayarkan pemilik kendaraan setiap tahun. 

“Dengan adanya insentif ini, pemilik kendaraan listrik dapat lebih ringan dari sisi kewajiban pajak tahunan,” ucapnya.

Bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan untuk membeli kendaraan baru, insentif PKB 0 persen dapat menjadi salah satu nilai tambah. Selain memperhitungkan harga kendaraan, biaya perawatan, jarak tempuh, serta fasilitas pengisian daya, aspek pajak tahunan juga menjadi pertimbangan penting dalam kepemilikan kendaraan.

2. Lebih Hemat Biaya Operasional

Selain dari sisi pajak, mobil listrik juga menawarkan potensi penghematan biaya operasional. Kendaraan listrik menggunakan tenaga baterai, sehingga pengguna tidak perlu membeli BBM untuk kebutuhan mobilitas harian.

Biaya pengisian daya dapat berbeda-beda tergantung kapasitas baterai, tarif listrik, lokasi pengisian, dan pola penggunaan kendaraan. Namun, bagi sebagian pengguna, mobil listrik dinilai dapat membantu menekan pengeluaran rutin untuk transportasi, terutama jika digunakan untuk aktivitas sehari-hari di wilayah perkotaan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement