Kisaran gaji sopir truk tangki pengangkut BBM Pertamina bervariasi antara Rp5.000.000 hingga Rp7.000.000 per bulan untuk gaji pokok.
Kemudian selain gaji pokok, sopir juga menerima tunjangan kinerja sekitar Rp3.500.000 sampai Rp5.000.000 per bulan, tergantung pada wilayah operasional dan kebijakan perusahaan rekanan.
Perlu diketahui, sebagian besar sopir truk tangki atau Awak Mobil Tangki (AMT) bekerja di bawah naungan anak perusahaan Pertamina (seperti PT Patra Niaga) atau perusahaan logistik rekanan.
Maka itu, pendapatan total biasanya disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing daerah tempat mereka beroperasi.
Rincian pendapatan para pengemudi ini umumnya terdiri dari:
Gaji Pokok: Rp5.000.000 - Rp7.000.000Tunjangan Kinerja: Rp3.500.000 - Rp5.000.000
Insentif Tambahan: Berupa uang ritel (perjalanan), uang makan, dan uang premi yang dihitung berdasarkan jarak tempuh atau jumlah ritasi pengiriman ke SPBU.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.