Sony mengatakan, kenaikan tarif tol merupakan hak BUJT untuk melakukan penyesuaian tarif 2 tahun sekali. Secara jadwal, tahun ini ada 8 sampai 10 ruas tol yang seharusnya bisa melakukan penyesuaian tarif. Hanya saja penilaian SPM terkadang menjadi pertimbangan Kementerian PU untuk memberikan lampu hijau kenaikan tarif.
"Kalau enggak salah itu tahun 2026 ini ada 8 atau 10 ya tol yang memang sudah masuk jadwalnya untuk penyesuaian tarif. Jadi penyesuaian tarif adalah hak dari pengelola operator jalan tol BUJT tersebut, haknya untuk mendapatkan penyesuaian tarif karena inflasi," tambahnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.