Meski demikian, Sony menegaskan pemerintah tidak serta-merta mengabulkan permintaan kenaikan tarif dari investor. BPJT akan mengevaluasi penyebab kenaikan biaya tersebut sebelum memutuskan apakah penyesuaian tarif layak diberikan.
"Kalau kenaikan biaya karena metode kerja mereka salah atau kontraktornya tidak efisien, itu bukan risiko pemerintah. Tetapi kalau karena faktor luar biasa seperti lonjakan dolar akibat kondisi global, baru kita pertimbangkan," ujarnya.
Ia menambahkan penyesuaian tarif awal akibat kenaikan biaya konstruksi umumnya sangat kecil karena tambahan biaya dihitung berdasarkan masa konsesi jalan tol yang bisa mencapai 50 tahun.
"Misalnya tarif awal Rp1.500 per kilometer, setelah dihitung mungkin menjadi Rp1.550 atau bahkan hanya bertambah beberapa rupiah saja. Tambahan biaya konstruksi sekitar Rp30 miliar misalnya, dampaknya ke tarif hanya sekitar Rp3 sampai Rp4 per kilometer karena dihitung sepanjang masa konsesi," kata Sony.
Menurutnya, meski penyesuaian per kilometernya kecil, tambahan tersebut tetap memiliki nilai ekonomi bagi operator jalan tol karena dikalikan dengan panjang ruas dan volume kendaraan yang melintas setiap hari.
BPJT pun menegaskan investasi jalan tol di Indonesia masih terus berjalan, sementara tantangan terbesar yang dihadapi saat ini bukan hanya fluktuasi nilai tukar, melainkan juga proses pembebasan lahan dan penyelesaian konstruksi yang kerap memakan waktu lebih lama dari rencana awal.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.