Saat ini, posisi Gubernur BI diisi oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti yang ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI. Penunjukan ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri Perry Warjiyo per Senin (27/7/2026).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pemerintah menerima surat pengunduran diri Perry. Proses pemberhentian resmi akan diproses melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sesuai regulasi yang berlaku dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Kepastian mengenai sosok gubernur BI definitif kini menjadi fokus perhatian para pelaku pasar. Penetapan pimpinan baru dinilai sangat penting guna menjaga kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, serta mempertahankan kepercayaan investor terhadap independensi BI.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.