Menurut Airlangga, kendaraan listrik yang tidak masuk dalam kategori tersebut tidak akan menjadi penerima insentif pemerintah.
"Mobil dan motor elektrik nasional," ujar dia.
Meski demikian, Airlangga belum memerinci jadwal pasti realisasi kebijakan ini, termasuk apakah tetap digulirkan pada Agustus 2026 atau mengalami penundaan. Sesuai rencana awal, pemerintah menargetkan penyaluran insentif kendaraan listrik mulai berlaku pada Agustus 2026.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.