Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Kejar Penunggak Pajak dan Kebocoran Tanpa Naikkan Tarif

Rohman Wibowo , Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2026 |21:46 WIB
Purbaya Kejar Penunggak Pajak dan Kebocoran Tanpa Naikkan Tarif
Purbaya Kejar Penunggak Pajak dan Kebocoran Tanpa Naikkan Tarif (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan strategi pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak yang saat ini mencatatkan pertumbuhan 24 persen. 

Kementerian Keuangan berfokus menghapuskan praktik kebocoran dan manipulasi pajak melalui ekstensifikasi tanpa perlu menaikkan tarif perpajakan.

Purbaya menekankan perbaikan kinerja penerimaan negara ini dicapai melalui pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel dan pemulihan aktivitas ekonomi domestik pasca-perlambatan pada tahun sebelumnya.

"Tahun 2025 pertumbuhan pajaknya negatif beberapa persen karena ada perlambatan ekonomi dan penanganan yang kurang serius. Sekarang ekonominya sudah lumayan bagus dan kita sudah tumbuh 24 persen dari pengumpulan pajak, jadi harusnya tahun ini bagus," ujar Purbaya saat di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Purbaya mengatakan, Kementerian Keuangan bakal menindak tegas segala bentuk kebocoran maupun manipulasi pajak di lapangan. Penagihan aktif akan menyasar entitas bisnis yang selama ini belum menyetorkan kewajibannya, termasuk merespons laporan masyarakat terkait dugaan penunggakan pada industri seperti perusahaan baja. 

 

Upaya penagihan intensif ini bakal disokong oleh pengerahan lebih dari separuh kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak di seluruh Indonesia.

Kendati mengambil tindakan tegas terhadap para penunggak pajak, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun mengintimidasi Wajib Pajak yang selama ini sudah patuh. 

Strategi pemerintah difokuskan pada skema ekstensifikasi agar entitas usaha yang belum terjangkau kini dapat membayarkan pajaknya secara adil sesuai aturan yang berlaku.

"Pasti akan lebih agresif (upaya Kanwil) menghilangkan kebocoran atau manipulasi semaksimal mungkin, tetapi tidak ada kenaikan tarif pajak maupun mengejar yang sudah patuh. Kami ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya tidak bayar pajak menjadi bayar sesuai aturan, di mana lebih dari setengah kanwil akan mengejar penerimaan pajak tersebut," urai Purbaya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement