Rico menjelaskan, sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, sejumlah kementerian/lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100 persen.
“Dalam beberapa tahun terakhir, Kemhan dan TNI terus berperan aktif mendukung berbagai program prioritas pemerintah, antara lain penanganan tanggap darurat bencana, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, penguatan ketahanan pangan, hingga pengamanan wilayah rawan,” katanya.
“Pelaksanaan berbagai tugas tersebut bahkan menuntut pengorbanan besar, termasuk gugurnya prajurit dalam menjalankan tugas negara,” sambungnya.
Dia menambahkan, kenaikan tukin ini diharapkan semakin meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas kinerja aparatur Kemhan serta prajurit TNI dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) diberikan setelah sekian tahun tidak ada kenaikan.
Prasetyo menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi TNI dan Kemhan, tetapi juga untuk profesi lain yang dinilai membutuhkan perhatian terhadap aspek kesejahteraan.
“Ya, itu sebenarnya adalah tunjangan kinerja yang memang secara menyeluruh di seluruh kementerian dan lembaga itu ada yang disebut dengan tunjangan kinerja yang memang besarannya berbeda-beda,” kata Prasetyo kepada awak media dalam perjalanan dari Batang menuju Jakarta menggunakan Kereta Api (KA) Nusantara Explorer, Kamis (30/7/2026).
Dia menjelaskan, pemerintah memberikan kenaikan tukin kepada sejumlah instansi berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk karena tunjangan tersebut sudah lama tidak mengalami kenaikan.