Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lelang Batu Bara Sitaan Tambah PNBP Rp20,98 Miliar

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2026 |14:10 WIB
Lelang Batu Bara Sitaan Tambah PNBP Rp20,98 Miliar
ESDM membukukan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp20,98 miliar. (Foto: Okezone.com/PTBA)
A
A
A

Ditjen Gakkum ESDM menyatakan akan terus mengawal proses pascalelang hingga seluruh batu bara berhasil dikeluarkan dari lokasi stockpile. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses berjalan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Ditjen Gakkum ESDM juga akan berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta aparat penegak hukum di daerah guna mendukung kelancaran proses pengangkutan batu bara.

Pelaksanaan lelang Barang yang Dikuasai Negara tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 162.K/HK.02/MEM.H/2026. Kementerian ESDM menilai optimalisasi aset hasil penegakan hukum menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat tata kelola sektor pertambangan yang lebih transparan dan akuntabel.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement