Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudaryono Pecat 66 Kepala SPPG, Terlibat Judi Online hingga Minta-MInta Uang

Rohman Wibowo , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2026 |19:47 WIB
Sudaryono Pecat 66 Kepala SPPG, Terlibat Judi Online hingga Minta-MInta Uang
Kepala BGN Sudaryono (Foto: Okezone)
A
A
A

Secara keseluruhan, sebaran kasus hukum dan pembinaan tersebut mencakup beberapa wilayah operasional, di antaranya Jawa Barat sebanyak 29 kasus, Jakarta 19 kasus, Jawa Tengah 12 kasus, Jawa Timur 27 kasus, Sumatera 21 kasus, Kalimantan 9 kasus, Sulawesi 4 kasus, dan 5 kasus di lokasi lainnya.

Adapun rincian pelanggaran dari oknum kepala dapur yang dipecat meliputi mangkir kerja atau tidak berada di tempat selama lebih dari 10 hari berturut-turut, hingga laporan palsu terkait penipuan daring (phishing/scam).

Selain itu, kelalaian fatal yang memicu terjadinya kasus keracunan makanan berulang juga menjadi alasan kuat bagi BGN untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian.

"Proses pemecatan status ASN P3K bagi 66 Kepala Dapur (MBG) ini sudah kami teruskan ke Badan Kepegawaian Negara, di mana kasus ketidakhadiran berturut-turut hingga insiden keracunan berulang juga menjadi landasan sanksi tidak hormat ini," tutur Sudaryono.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement