JAKARTA - Masyarakat masih memiliki kesempatan untuk menikmati hari libur nasional pada Agustus 2026. Pemerintah menetapkan dua hari libur nasional pada bulan ini, yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur atau menghabiskan waktu bersama keluarga.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat dua hari libur nasional pada Agustus 2026.
Namun, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada bulan tersebut.
Berikut dua hari libur nasional yang berlaku pada Agustus 2026:
Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT ke-81 RI.
Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah.
Kedua tanggal tersebut merupakan hari libur resmi yang berlaku secara nasional.
Baca Selengkapnya: Daftar Lengkap Libur Agustus 2026, Apakah Ada Libur Cuti Bersama?
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.