Di tengah penguatan industri kripto, pemanfaatan teknologi blockchain juga mulai berkembang ke berbagai kebutuhan ekonomi yang lebih luas. Salah satunya terlihat dari pembahasan mengenai tokenisasi aset sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa melalui blockchain, berbagai aset seperti surat berharga, komoditas, emas, properti, hingga infrastruktur dapat direpresentasikan secara digital dan dibagi ke dalam unit yang lebih kecil, sehingga berpotensi memperluas akses investasi.
“Investor kecil, investor menengah, investor besar bisa menjadi bagian daripada ekosistem investasi karena adanya blockchain dan juga adanya kemampuan untuk mendigitalisasi aset-aset dan bisa membagi dalam bentuk bagian-bagian yang lebih kecil dan lebih terjangkau bagi para investornya,” ujarnya.
Pemanfaatan teknologi blockchain juga mulai dibangun pada sektor ekonomi kreatif. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, melihat blockchain dan Web3 dapat membuka peluang baru dalam pengelolaan dan komersialisasi kekayaan intelektual Indonesia.
“Blockchain membuka ruang untuk memperkuat kebijakan, perizinan, royalti, hingga menghadirkan model pembiayaan baru berbasis IP. Namun satu prinsip harus tetap dijaga, inovasi harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Berbagai peluang tersebut menunjukkan bahwa perkembangan blockchain mulai bergerak dari pembangunan infrastruktur menuju pemanfaatan yang lebih konkret.
Seiring semakin luasnya penerapan teknologi ini, perkembangan inovasi juga perlu berjalan beriringan dengan regulasi yang adaptif, kepatuhan yang kuat, serta tata kelola yang mampu mendukung pertumbuhan ekosistem secara berkelanjutan.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.