JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) di Agustus 2026. Bansos ini berupa bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako triwulan ketiga periode Juli-September 2026. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mengecek pencairan bansos melalui bank Himbara atau ambil di kantor pos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, realisasi penyaluran bansos hingga saat ini telah menjangkau belasan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
"Sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta KPM disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan sembako," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.
Penyaluran bansos tersebut berdasarkan pada data yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali dan hasilnya diserahkan kepada Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan salur.
Update data KPM Bansos triwulan III. Untuk bansos sembako terdapat 15.215.415 KPM dari triwulan II yang lanjut ke triwulan III, dan sebanyak 3.043.419 KPM bansosnya dialihkan. Sehingga total terdapat 18.258.834 KPM penerima bansos sembako.
Kemudian, untuk bansos PKH terdapat 8.359.853 dari triwulan II yang lanjut ke triwulan III, dan sebanyak 1.641.900 KPM bansosnya dialihkan. Sehingga total terdapat 10.001.753 KPM penerima bansos PKH.
Terdapat beberapa alasan KPM yang bansosnya dialihkan seperti desil yang naik, tidak memenuhi kriteria, sudah graduasi, meninggal atau tidak ditemukan, mengundurkan diri, dan sebab lainnya, serta terdapat pula KPM yang ditangguhkan karena teridentifikasi transaksi judi online (judol).
KPM ditangguhkan karena teridentifikasi transaksi judol berdasarkan pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Cara Cek Penerima Bansos Pakai Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan status penerima bansos bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh "aplikasi Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
3. Isi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana.
6. Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian.
7. Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairannya. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat Kemensos
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial, Anda bisa langsung mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data sesuai identitas di KTP. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data wilayah tempat tinggal termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Kemudian isi nama lengkap sesuai KTP.
3. Masukkan kode captcha yang muncul di layar, kemudian klik tombol “Cari Data”.
4. Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi status kepesertaan bantuan sosial Anda.
Bagi penerima yang mendapatkan penyaluran melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan dapat dilakukan melalui bank penyalur yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Berikut caranya:
- Pastikan nama penerima sudah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT
- Siapkan KKS dan dokumen identitas seperti KTP
- Datang ke mesin ATM bank penyalur atau layanan perbankan sesuai ketentuan
- Lakukan pengecekan saldo bantuan
- Tarik dana bantuan apabila saldo sudah masuk
- Penyaluran melalui rekening KKS dilakukan melalui bank-bank penyalur pemerintah atau Himbara sesuai kebijakan penyaluran bansos
Sebagian penerima bansos yang tidak menggunakan rekening bank dapat menerima bantuan melalui mekanisme penyaluran lewat kantor pos.
- Tunggu informasi jadwal pencairan dari pemerintah daerah, pendamping sosial, atau pihak terkait
- Datang ke kantor pos sesuai jadwal yang telah ditentukan
- Membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Melakukan proses verifikasi data penerima
- Menerima bantuan setelah data dinyatakan sesuai
Penyaluran melalui kantor pos menjadi salah satu alternatif bagi penerima yang belum memiliki akses rekening atau berada di wilayah tertentu sesuai kebijakan pemerintah.
Anggaran bansos PKH 2026 ditetapkan sebesar Rp28,7 triliun yang akan dicairkan untuk:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
Sama seperti bansos PKH, bansos BPNT akan terus cair sesuai tahapannya. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan.
Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000 periode Juli-September 2026
BPNT atau bantuan sembako mendapatkan alokasi anggaran Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.