Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jasa Raharja Salurkan Rp1,948 Triliun Santunan kepada 91.836 Korban Kecelakaan hingga Juli 2026

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2026 |14:03 WIB
Jasa Raharja Salurkan Rp1,948 Triliun Santunan kepada 91.836 Korban Kecelakaan hingga Juli 2026
PT Jasa Raharja (Persero) mencatat telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,948 triliun kepada 91.836 korban kecelakaan. (Foto: Okezone.com/Jasa Raharja)
A
A
A

Transformasi tersebut diarahkan tidak hanya pada peningkatan efisiensi dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada penguatan kualitas layanan, pengambilan keputusan berbasis data, serta penciptaan manfaat yang semakin relevan bagi masyarakat.

Awaluddin menegaskan, mandat Jasa Raharja berdasarkan UU No. 33 dan No. 34/1964 merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial nasional.

Karena itu, kehadiran Jasa Raharja tidak hanya diwujudkan melalui penyerahan santunan, tetapi juga melalui sistem pelayanan yang memastikan korban kecelakaan memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan manusiawi.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement