JAKARTA - Rencana penyusunan rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang pembatasan produk tembakau harus melihat permasalahan lapangan secara menyeluruh, supaya tidak mengganggu industri tembakau.
Kebijakan ini diharapkan tidak sampai mengganggu kelangsungan industri tembakau yang selama ini melibatkan banyak pihak dari hulu hingga hilir.
Dalam proses perumusannya, pemerintah pusat diminta untuk meninjau berbagai aspek secara komprehensif agar aturan yang kelak diberlakukan tidak memicu dampak negatif yang luas.
"Kami berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan tidak terburu-buru menerbitkan Permenkes yang berpotensi memberi dampak terhadap industri tembakau," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki seperti dikutip, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Hailuki, industri tembakau telah memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara juga pembangunannya. Hal ini dibuktikan dengan cukai tembakau yang mencapai Rp200 triliun setiap tahunnya, angka tersebut menjadi kontribusi besar kepada negara.
Di beberapa daerah, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) juga menjadi salah satu pilar pembangunan termasuk dalam sektor kesehatan. Banyak rumah sakit yang dibiayai dari DBHCHT termasuk di Kabupaten Bandung.
Jika Permenkes dibuat dengan pelbagai pembatasan terhadap produk tembakau, menurut Hailuki bisa berdampak negatif terhadap ekosistem bisnis ini yang juga berimplikasi terhadap banyak hal, mulai dari kemungkinan petani kehilangan mata pencaharian hingga penurunan pendapatan negara dari cukai tembakau.
"Memang perlu pertimbangan yang panjang, terlebih dalam kondisi perekonomian yang mengejar pertumbuhan. Saat ini ekonomi ditargetkan bisa tumbuh diangka 8 persen. Dikhawatirkan jika peraturan tersebut membuat industri tembakau terdampak yang bisa berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Pemerintah daerah khususnya yang menjadi penghasil tembakau, seperti Kabupaten Bandung juga dikhawatirkan akan terdampak lebih jauh.
Dia memaparkan, saat ini pemerintah daerah termasuk Kabupaten Bandung tengah menghadapi tekanan fiskal, seperti adanya pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD).
"Kalau ada kebijakan yang berisiko menimbulkan guncangan, justru akan menambah beban pemerintah daerah. Makanya jangan dulu ada kebijakan seperti itu yang bisa menambah beban pemerintah daerah," tegasnya.
Selain penerapan penyeragaman kemasan (plain packaging), sejumlah kebijakan pengendalian lain, seperti pengaturan batas kandungan tar dan nikotin, serta larangan penggunaan bahan tambahan pada produk tembakau juga menjadi perhatian.
Jika penerapannya tidak dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan dampak ekonomi secara menyeluruh, regulasi-regulasi tersebut berpotensi mengganggu keberlanjutan industri, menciptakan badai PHK, dan menurunkan kontribusi sektor ini terhadap penerimaan negara.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.