Dirinya pun mengusulkan agar fungsi perdagangan tidak seluruhnya menjadi beban PT DSI melalui mekanisme trading yang membutuhkan modal kerja sangat besar.
Menurutnya, pemerintah juga dapat memanfaatkan perusahaan perdagangan yang telah eksis, sementara PT DSI menjalankan fungsi pemantauan dan pengawasan transaksi.
“Pendekatan itu dinilai dapat menjaga tujuan reformasi tanpa menempatkan negara pada risiko pendanaan dan perdagangan komoditas,” tuturnya.
Selain itu, dirinya mendorong penggunaan konsultan independen dan teknologi yang sulit diintervensi manusia untuk mengevaluasi ekspor komoditas.
Pemanfaatan lembaga seperti SGS, Sucofindo, atau Surveyor Indonesia dapat membantu memastikan kualitas dan kuantitas komoditas sesuai dengan dokumen perdagangan. Teknologi berbasis kecerdasan artifisial juga dapat dikembangkan untuk memperkuat objektivitas pemeriksaan serta mendeteksi potensi penyimpangan sejak awal.
Teknologi dan Data Jadi Tantangan Utama PT DSI
Pada kesempatan yang sama, Managing Director Business 3 Danantara Asset Management Febriany Eddy menjelaskan PT DSI terbentuk dengan kata kunci penguatan tata kelola. Tata kelola tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan sumber daya negara sekaligus menangani persoalan under invoicing dan transfer pricing.