Lebih lanjut, ia menyebut platform DSI telah melacak 6.500 transaksi ekspor dengan volume sekitar 90 juta ton. Transaksi itu mencakup 50 pelabuhan, 25 provinsi, serta 100 negara tujuan, meskipun platform fase pertama belum sepenuhnya sempurna.
Dari penelusuran awal, terdapat potensi sekitar USD5 miliar yang masih membutuhkan proses validasi lebih lanjut sebelum dikategorikan sebagai under invoicing.
Selain pengawasan, PT DSI tetap menempatkan kontinuitas ekspor dan kepastian berusaha sebagai prinsip utama pelaksanaan mandatnya. Eksportir yang menjalankan bisnis secara benar tidak perlu khawatir lantaran PT DSI hanya memastikan kepatuhan, bukan mengganggu aktivitas usaha.
“Pendekatan ini sekaligus menunjukkan bahwa reformasi tata kelola perlu berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kegiatan ekonomi yang sehat,” ucap Febriany.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.