Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Ketenagakerjaan Baru Ditargetkan Rampung Oktober, Upah Layak hingga Outsourcing Jadi Sorotan 

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 28 Agustus 2026 |09:16 WIB
RUU Ketenagakerjaan Baru Ditargetkan Rampung Oktober, Upah Layak hingga Outsourcing Jadi Sorotan 
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor Soal RUU Ketenagakerjaan Baru. (Foto: Okezone.com/Kemnaker)
A
A
A

Afriansyah berharap pembentukan UU Ketenagakerjaan baru dapat menjadi fondasi hukum yang mampu menjaga hak-hak pekerja dalam jangka panjang.

"Pembentukan UU Ketenagakerjaan baru ini diharapkan menjadi arsitektur hukum masa depan yang tangguh dalam melindungi hak pekerja melintasi zaman," katanya.

Menurut dia, penyusunan regulasi juga membutuhkan sinergi antara pemerintah, serikat pekerja/buruh, DPR RI, dan dunia usaha. Kolaborasi diperlukan agar penguatan pelindungan pekerja tetap berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan iklim usaha.

"Mari kita manfaatkan ruang dialog yang ada untuk mencari rumusan terbaik, solusi yang berfokus pada penghapusan kesenjangan pekerja/buruh, tanpa mengorbankan keberlanjutan iklim dunia usaha," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement