JAKARTA - Apakah Guru PPPK bisa ikut seleksi CPNS 2027? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini memaparkan sejumlah rencana strategis terkait status kepegawaian guru secara nasional.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Selain itu, guru yang berstatus PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan mengikuti proses seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rini mengungkapkan, saat ini terdapat 955.245 guru berstatus PPPK. Selain itu, sebanyak 231.246 guru berstatus PPPK paruh waktu. "Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Pimpinan tadi, bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," kata Rini.
Tak hanya perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.
"Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan pendaftarannya akan dilakukan pada awal 2027," ujarnya.
Ketentuan Seleksi CPNS 2027 untuk Guru PPPK
Peluang Alih Status: Guru berstatus PPPK penuh waktu diberi kesempatan untuk mengubah status kepegawaian menjadi PNS melalui jalur tes.
Jadwal Pelaksanaan: Proses pendaftaran dan seleksi rencananya akan mulai dibuka pada awal tahun 2027.
Jika Tidak Lolos: Guru PPPK yang mengikuti seleksi CPNS namun tidak lulus akan tetap berstatus sebagai guru PPPK seperti semula.
Syarat Utama: Peserta harus mengikuti seluruh tahapan seleksi serta memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk batas usia maksimal (umumnya 35 tahun untuk formasi tertentu) dan masa kerja atau izin instansi.
Anda dapat memantau perkembangan pengumuman resmi melalui Portal Resmi BKN untuk pembaruan persyaratan detail.Jika Anda mau, beri tahu saya:Usia Anda saat iniMasa kerja sebagai guru PPPK
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.