Selain menyiapkan moda transportasi alternatif, AHY menekankan pentingnya maskapai memberikan pelayanan dan informasi yang jelas kepada penumpang yang terdampak gangguan penerbangan.
“Prinsipnya adalah penumpang juga harus terus diberikan penjelasan, informasi yang akurat. Maskapai tidak boleh tidak terbuka. Walaupun ini force majeure, kita ingin mendorong agar maskapai juga bisa memberikan pelayanan yang baik,” ujar AHY.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, sekitar 150.000 penumpang terdampak gangguan operasional penerbangan. Sebanyak 467 penerbangan terdampak, terdiri atas 409 penerbangan domestik dan 58 penerbangan internasional.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.