JAKARTA — Bandar Udara Husein Sastranegara Bandung (BDO) dan empat bandara lainnya masih berstatus closed akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan pembaruan informasi aeronautika terbaru, periode penutupan kelima bandara tersebut diperpanjang hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Kelima bandara yang masih berstatus closed tersebut yakni:
1. Bandar Udara Radin Inten II, Lampung (TKG) berstatus CLOSED mulai pukul 08.20 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
2. Bandar Udara Budiarto, Curug (RTO) berstatus CLOSED mulai pukul 08.30 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
3. Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung (BDO) berstatus CLOSED mulai pukul 08.32 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
4. Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas (WILP) berstatus CLOSED mulai pukul 08.35 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
5. Bandar Udara Pondok Cabe (PCB) berstatus CLOSED mulai pukul 08.37 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya, AirNav Indonesia juga telah memperbarui informasi aeronautika terkait dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Berdasarkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM), periode penutupan sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK/WIII) dan Bandara Halim Perdanakusuma (HLP/WIHH) juga diperpanjang hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
1. Soekarno-Hatta berstatus CLOSED berdasarkan NOTAM A3373/26 NOTAMR A3368/26, dengan periode penutupan mulai pukul 08.28 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
2. Sementara itu, Halim Perdanakusuma berstatus CLOSED berdasarkan NOTAM A3372/26 NOTAMR A3369/26, dengan periode penutupan mulai pukul 08.16 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
AirNav Indonesia melakukan pembaruan informasi aeronautika secara dinamis dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ruang udara dan aspek keselamatan penerbangan.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.