Danantara menegaskan perlunya kejelasan regulasi mengingat pemerintah senantiasa mematok target imbal hasil aset yang tinggi kepada manajemen BUMN, kendati pada kenyataannya banyak lahan produktif perseroan yang justru hudikuasai tanpa izin oleh pihak lain.
Persoalan penguasaan fisik tersebut tampak nyata pada salah satu konsesi perkebunan PTPN di kawasan Puncak, Jawa Barat, di mana perseroan hanya mampu menguasai ratusan hektare secara fisik dari total ribuan hektare hak kelola sah yang dimiliki.
"Kami mendukung apa pun keputusannya termasuk jika aset dikembalikan, karena bagaimanapun pemerintah menuntut return on asset sementara aset di lapangan banyak diokupasi, seperti aset PTPN di Puncak yang dari 1.200 hektare hanya 200 hektare yang kami kuasai. Kami berharap kepastian regulasi ini mengakhiri masalah tumpang tindih dan benturan kawasan hutan, serta menyelesaikan seluruh persoalan agraria nasional secara menyeluruh," kata Dony.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.