Untuk memperkuat tata kelola lembaga penyalur, Sales Area Retail Sumatera Barat juga melakukan alih pengelolaan terhadap tiga SPBU pada 2026. Langkah tersebut dilakukan, antara lain, berdasarkan rekomendasi dalam surat pembinaan yang telah diterbitkan. Dengan penambahan tersebut, total SPBU yang telah dialihkelolakan di wilayah Sumatera Barat mencapai enam SPBU.
“Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi karena hal tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat,” tegas Kitty.
Pertamina Patra Niaga juga mengembangkan pengawasan berbasis data dan digital melalui pemanfaatan QR Code serta pemantauan pola transaksi. Sistem tersebut digunakan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi penyaluran sekaligus mendeteksi lebih dini indikasi pembelian yang tidak sesuai ketentuan.
Pertamina Patra Niaga mengimbau seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya.
Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan dalam penyaluran BBM dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.
Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan lembaga penyalur serta memastikan BBM subsidi diterima secara tepat sasaran oleh masyarakat yang berhak.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.