Kendati usulan penguatan birokrasi telah disepakati dari segi substansi urgensi, Kemenpan-RB masih mematangkan formulasi teknisnya agar postur baru tetap ramping namun bertenaga. Koordinasi lintas instansi dipastikan terus berlanjut guna merumuskan batas kewenangan unit-unit baru yang akan dibentuk.
"Memang belum ada keputusan yang sangat final, tapi kita sudah ada kesepakatan untuk memperbaiki layanan-layanan dan lebih memberdayakan pelaksanaan Kementerian Perumahan," ungkap Rini.
Ara menitikberatkan pihaknya memastikan seluruh catatan regulasi dari Kemenpan-RB segera dituntaskan jajaran teknis internal sebagai dasar pengajuan formasi dan penyesuaian belanja kelembagaan. Penataan ini ditargetkan tuntas dalam waktu dekat agar akselerasi pembangunan tiga juta rumah rakyat tidak tertahan kendala administrasi.
"Tadi semua kami konsultasikan dengan sangat lengkap kepada Ibu Menteri dan informasinya sangat jelas. Nanti akan ditindaklanjuti jajaran teknis kami demi mengakomodir organisasi dan tugas yang makin berkembang," kata Ara.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.