Pencairan BPNT pada September 2026 masuk tahap III untuk periode Juli-September. Penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan sehingga total bantuan yang diterima untuk tiga bulan mencapai Rp600.000.
Pencairan bantuan dilakukan melalui bank Himbara atau kantor pos sesuai mekanisme penyaluran yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data per 6 Agustus 2026, lebih dari 7 juta KPM telah menerima bansos PKH, sedangkan penerima bantuan sembako mencapai lebih dari 12 juta KPM.
Penyaluran bansos menggunakan data yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan dan hasilnya diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran.
Untuk triwulan III, sebanyak 15.215.415 KPM penerima bantuan sembako dari triwulan II melanjutkan kepesertaan. Sementara itu, sebanyak 3.043.419 KPM dialihkan sehingga total penerima bantuan sembako pada triwulan III mencapai 18.258.834 KPM.