JAKARTA - Pemerintah mengungkap skema baru pembayaran kewajiban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Setelah direstrukturisasi, tenor pelunasan utang tersebut dapat mencapai 80 tahun dengan beban cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan restrukturisasi membuat beban pembayaran utang Whoosh menjadi lebih ringan. Pemerintah kini menyiapkan struktur pengelolaan aset dan kewajiban proyek tersebut agar lebih efisien.
1. Tenor utang Whoosh mencapai 80 tahun
Purbaya mengungkapkan kewajiban utang proyek Whoosh telah direstrukturisasi dengan memperpanjang tenor pembayaran hingga 80 tahun.
Menurut dia, skema tersebut membuat pemerintah memiliki waktu yang sangat panjang untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.
“Iya kita sudah mati, santai saja. Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya karena utangnya sudah direstrukturisasi,” ujar Purbaya saat berbincang dengan awak media di Jakarta.
2. Cicilan diperkirakan sekitar Rp1 triliun per tahun
Dengan tenor yang diperpanjang, beban cicilan tahunan disebut berada di kisaran Rp1 triliun. Namun, Purbaya mengatakan nominal pembayaran dapat berbeda dari tahun ke tahun.
“80-90, tapi di-stretch 80 tahun sudah ada cicilannya. Satu atau sedikit ribuan satu dari tahun ke tahun satu triliun, ada yang tinggi,” jelasnya.
3. Utang Whoosh sekitar Rp116 triliun
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia M. Faisal sebelumnya menyoroti pengalihan utang proyek Kereta Cepat Whoosh sekitar Rp116 triliun ke Kementerian Keuangan.
Menurut Faisal, pengalihan tersebut menunjukkan bahwa kewajiban kontinjensi pemerintah pada dasarnya berpindah pengelolaan tanpa menghilangkan beban ekonomi yang harus ditanggung.
Faisal juga menilai pemerintah perlu memperhatikan dampak pengelolaan utang terhadap ruang fiskal dan pembiayaan pembangunan di daerah.
4. Pengelolaan utang akan melibatkan Kementerian Keuangan
Setelah restrukturisasi, pengelolaan kewajiban Whoosh akan melibatkan Kementerian Keuangan melalui penataan aset dan utang di bawah badan khusus.
Pemerintah sebelumnya mempertimbangkan keterlibatan dua Special Mission Vehicle (SMV) bersama Indonesia Investment Authority (INA). Namun, Purbaya menilai struktur tersebut dapat dibuat lebih sederhana karena beban cicilan tahunan dinilai masih relatif terjangkau.
“Ternyata cicilannya enggak gede-gede amat, seharusnya sih satu SMV aja, satu SMV cukup,” kata Purbaya.
5. Saham BUMN di KCIC dialihkan ke Kementerian Keuangan
Selain restrukturisasi utang, pemerintah juga mengambil alih kepemilikan saham konsorsium BUMN di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebelumnya memegang 60 persen saham KCIC. Konsorsium tersebut terdiri atas PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII.
Sementara itu, 40 persen saham KCIC dimiliki oleh konsorsium asal China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan saham PSBI akan dialihkan dan dihibahkan kepada Kementerian Keuangan.
“Iya (tidak diperlukan lagi), konsorsium kita kan. Iya, betul, dialihkan, dihibahkan,” kata Dony di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
6. Pemerintah masih membuka peluang perpanjangan Whoosh
Pengambilalihan saham BUMN di KCIC juga berkaitan dengan rencana pengembangan jaringan Whoosh.
Purbaya mengatakan pemerintah mempertimbangkan pengembangan jalur kereta cepat hingga Jawa Timur. Rencana tersebut muncul karena pihak China disebut masih memiliki minat untuk melanjutkan pengembangan proyek.
“Ini kan (PT PSBI) 60 persen ke kita, 40 persen masih ada China. Kita tanya di China juga sepertinya mereka masih mau melanjutkan proyek ini, mungkin kita akan perpanjang sampai ke arah Jawa Timur sana,” ungkap Purbaya di Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026).
7. Pemerintah menyederhanakan struktur pengelolaan
Kementerian Keuangan akan mengelola kepemilikan dan kewajiban terkait Whoosh melalui badan khusus atau Special Mission Vehicle (SMV).
Sejumlah entitas yang masuk dalam skema SMV pemerintah antara lain PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, PT Sarana Multigriya Finansial, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Purbaya mengatakan penyederhanaan struktur tersebut dilakukan agar pengelolaan aset dan kewajiban Whoosh dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.