OJK menyebut hingga draf prospektus terakhir yang disampaikan kepada regulator, informasi mengenai sumber dana lain tersebut belum tercantum.
"Atas hal tersebut, OJK belum dapat memberikan pernyataan efektif dan masih mengirimkan surat tanggapan kepada Perseroan," ujar Hasan.
Seiring dengan proses tersebut, manajemen SWAP kemudian menyampaikan surat penundaan pelaksanaan IPO kepada OJK melalui Surat Nomor 1489/SWA/Dir/IX/2026 tertanggal 1 September 2026.
Dengan demikian, penundaan IPO SWAP bukan semata-mata berkaitan dengan kondisi pasar, tetapi juga terkait perubahan skema penjaminan emisi yang berdampak pada kebutuhan keterbukaan informasi dalam prospektus. OJK menekankan bahwa kelengkapan dan kualitas informasi menjadi bagian penting sebelum pernyataan efektif penawaran umum dapat diberikan.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.