JAKARTA - Berapa uang pesangon yang diterima Purbaya usai tak lagi jadi menteri keuangan (menkeu)? Ini kisarannya. Purbaya Yudhi Sadewa dicopot sebagai menkeu usai terkena reshuffle kabinet pada Senin 14 September 2026.
Purbaya dilantik sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025. Setelah 1 tahun 5 hari, posisi Purbaya kini digantikan Suahasil Nazara yang resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
Usai tak lagi menjadi menkeu, berapa uang pesangon yang akan diterima Purbaya? Berikut kisarannya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menteri tidak mendapatkan uang pesangon seperti karyawan swasta atau pekerja biasa, melainkan hak berupa uang pensiun dan Tunjangan Hari Tua (THT). Dengan demikian, yang akan didapatkan Purbaya adalah uang pensiun dan THT.
Meski bekerja satu tahun sebagai menteri keuangan, Purbaya bisa mendapat tunjangan seumur hidup dari negara. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.
Dalam aturan ini dijelaskan setiap menteri yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Meski besaran uang pensiun ini ditetapkan berdasarkan lama masa jabatan yang bersangkutan.
"Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1 persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6 persen dari dasar pensiun," tulis Pasal 11 Ayat 2 PP 50 Tahun 1980.
Dengan asumsi besaran pensiun pokok ditetapkan sebesar 1 persen dari dasar pensiun untuk setiap satu bulan masa jabatan. Maka Purbaya yang genap menjabat 12 bulan berhak mendapatkan besaran pensiun pokok 12 persen dari dasar pensiun.
Dalam hal ini, dasar pensiun merupakan gaji pokok terakhir berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sementara besaran gaji pokok menteri negara ditetapkan Rp5.040.000 per bulan berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2000.
Jika dihitung, 12 persen dari Rp5.040.000 menghasilkan sekitar Rp604.800 per bulan. Nominal tersebut merupakan estimasi pensiun pokok berdasarkan ketentuan persentase dan masa jabatan.
Besaran pensiun pokok yang diberikan sekurang-kurangnya 6 persen dan maksimal 75 persen dari dasar pensiun. Dengan dasar pensiun Rp5.040.000, maka pensiun pokok menteri berada di kisaran Rp302.400 hingga Rp3,78 juta per bulan, tergantung masa jabatannya.
Nominal tersebut merupakan estimasi pensiun pokok berdasarkan ketentuan persentase dan masa jabatan. Besaran itu belum termasuk THT.
Sementara itu, usai tak lagi menjabat menkeu, Purbaya ingin mancing di belakang rumahnya. Hal ini disampaikan Purbaya usai menjalani prosesi serah terima jabatan (sertijab) kepada Suahasil Nazara di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
"Abis ini mau pulang mancing belakang rumah," ujar Purbaya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai jenis ikan apa yang bakal ia pancing di rumahnya, Purbaya menjawabnya dengan kelakar yang mengundang gelak tawa.
"Mancing ikan, Mujair. Nila. Hahaha," kata dia sambil tertawa.
Tak berhenti di situ, Purbaya pun melontarkan gurauan mengenai aktivitas yang akan dilakukannya sembari memegang joran pancing di area rumahnya kelak.
"Gua punya kolam di belakang jadi bisa mancing belakang rumah sambil ngelamun. 'Kenapa dipecat?' gitu," seloroh Purbaya.
“(Soal jadi trader) itu main keahlian saya dari dulu, anak saya aja saya yang ngajarin. Dia duitnya banyak tuh, ratusan miliar duitnya," ungkapnya.
Purbaya juga mengekspresikan rasa lega dapat kembali tidur nyenyak setelah melewati proses transisi kepemimpinan di Kemenkeu.
"Nanti malem. Nanti malem saya bisa tidur tenang gitu. Semalam masih mikir-mikir, jadi agak susah tidur. Tapi saya yakin besok udah tenang, aman," tutup Purbaya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.