Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar 14 Bank Bangkrut Sepanjang 2026, Terbaru BPR di Bali

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 19 September 2026 |08:03 WIB
Daftar 14 Bank Bangkrut Sepanjang 2026, Terbaru BPR di Bali
Daftar bank yang dicabut izin usahanya bertambah pada September 2026. (Foto: Okezone.com/OJK)
A
A
A

JAKARTA - Daftar bank yang dicabut izin usahanya bertambah pada September 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha bank pada bulan ini, termasuk PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta di Jalan Raya Tuban No. 62, Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

OJK mencabut izin usaha PT BPR Pasarraya Kuta pada 17 September 2026. Pencabutan izin usaha tersebut merupakan bagian dari tindakan pengawasan OJK dalam rangka memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Dengan pencabutan izin usaha BPR Pasarraya Kuta, jumlah BPR yang dicabut izin usahanya sepanjang 2026 menjadi 14.

Berikut daftar 14 bank yang dicabut izin usahanya sepanjang Januari-September 2026:

1. PT BPR Suliki Gunung Mas (Limapuluh Kota, Sumatera Barat) - dicabut pada 7 Januari 2026.

2. PT BPR Prima Master Bank (Surabaya, Jawa Timur) - dicabut pada 27 Januari 2026.

3. Perumda BPR Bank Cirebon (Cirebon, Jawa Barat) - dicabut pada 9 Februari 2026.

4. PT BPR Kamadana (Bangli, Bali) - dicabut pada 18 Februari 2026.

5. PT BPR Koperindo Jaya (Jakarta Pusat) - dicabut pada 9 Maret 2026.

6. PT BPR Pembangunan Nagari (Kabupaten Agam, Sumatera Barat) - dicabut pada 31 Maret 2026.

7. PT BPR Sungai Rumbai (Sumatera Barat) - dicabut pada 7 April 2026.

8. PT BPR Ceper Permata Artha (Klaten, Jawa Tengah) - dicabut pada 25 Juni 2026.

9. PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (Batu, Jawa Timur) - dicabut pada 3 Juli 2026.

10. PT BPR Mataram Mitra Manunggal (Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta) - dicabut pada 7 Juli 2026.

11. PT BPR Syariah Hasanah Mandiri (Cinere, Depok, Jawa Barat) - dicabut pada 16 Juli 2026.

12. PT BPR Citra Bersada Abadi (Bekasi, Jawa Barat) - dicabut pada 19 Agustus 2026.

13. PT BPR Syariah Gaido Indonesia (Cianjur, Jawa Barat) - dicabut pada 1 September 2026.

14. PT BPR Pasarraya Kuta (Badung, Bali) - dicabut pada 17 September 2026.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement