Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fleksibilitas Kerja Disorot, Ini Alasan Asosiasi Ojol Tolak Status Pekerja

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 23 September 2026 |11:01 WIB
Fleksibilitas Kerja Disorot, Ini Alasan Asosiasi Ojol Tolak Status Pekerja
Fleksibilitas Kerja Disorot, Ini Alasan Asosiasi Ojol Tolak Status Pekerja (Foto: Okezone)
A
A
A

Oleh karena ojol memiliki fleksibilitas yang memungkinkan pengemudi mendapat penghasilan dari berbagai sumber dan memberikan keleluasaan waktu dalam bekerja, URC Bergerak menyampaikan keberatan jika ojol disamakan dengan pola hubungan kerja formal. 

“Yang paling penting yang harus kami sampaikan adalah kami termasuk pihak yang mayoritas tidak sepakat kalau transportasi online ini dimasukkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan,” katanya.

Dia juga turut menyinggung bentuk perlindungan yang saat ini telah diterima pengemudi. Dia menyebut adanya asuransi serta program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi.

“Yang ketiga, dan paling penting, aplikator menyediakan kok soal keamanan. Asuransi, kita sudah mendapatkan BPJS TK yang disediakan pemerintah, baru dari swastanya masing-masing punya,” ujarnya.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah perwakilan serikat pekerja dan komunitas pengemudi untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka penyempurnaan penyusunan RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan. 

Dalam rapat tersebut Komisi IX menerima masukan dari sejumlah delegasi, di antanya Industrial Indonesia Council, Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia, URC Bergerak, serta perwakilan Komunitas Ojol Indonesia.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement