Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Catat Penerbitan Kartu Kredit Indonesia Capai 32,4 Ribu

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 23 September 2026 |19:06 WIB
BI Catat Penerbitan Kartu Kredit Indonesia Capai 32,4 Ribu
Bank Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja positif penerbitan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sejak resmi diluncurkan pada 17 Agustus lalu. Hingga pertengahan September 2026, total penerbitan instrumen pembayaran digital tersebut telah menembus angka 32.457 kartu.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta mengonfirmasi lonjakan penetrasi KKI tersebut yang kini didukung oleh keterlibatan perbankan nasional sebagai penerbit (issuer).

"Sampai saat ini ini telah menerbitkan sudah ada dari 17 Agustus sampai saat ini, 32.457 kartu kredit yang telah diterbitkan dan yang aktif digunakan ini sudah terbit tapi belum digunakan," ujar Filianingsih dalam konferensi pers Pengumuman Hasil RDG BI Bulan September 2026, Rabu (23/9/2026).

Dari total puluhan ribu kartu yang diterbitkan tersebut, tercatat hampir 8.000 KKI telah aktif digunakan untuk bertransaksi oleh delapan bank pelopor (first mover). PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mendominasi porsi penerbitan terbanyak dengan menyumbang sekitar 28.000 pengguna, diikuti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sebanyak 1.500 pengguna, serta PT Bank Permata Tbk sebanyak 1.500 pengguna.

Tingginya angka penerbitan KKI turut mendorong akumulasi volume transaksi hingga menyentuh 38,8 ribu transaksi dengan nilai nominal mencapai Rp18,7 miliar. Adapun rata-rata nilai per transaksi (ticket size) berada di kisaran Rp482 ribu.

Filianingsih menjelaskan bahwa hadirnya KKI memberikan opsi skema pembayaran tertunda (deferred payment) tanpa beban bunga bagi masyarakat, selama pelunasan dilakukan secara tepat waktu. Keberadaan KKI juga memperluas fleksibilitas transaksi digital karena dapat dihubungkan langsung sebagai sumber dana (source of fund) pada fitur pembayaran QRIS.

 

"Keuntungannya kartu kredit saya enggak ngajarin ngutang. Tapi kartu kredit ini adalah dalam bentuk pembayaran yang tertunda. Jadi belanja sekarang bayarnya mungkin sebulan kemudian. Kalau dibayar lunas enggak kena bunga. Tapi kalau enggak dibayar lunas ya kena bunga uang pake dananya bank," jelas Filianingsih.

Selain memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional, BI menilai capaian penerbitan KKI ini menjadi solusi penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan berfungsi sebagai penyangga (buffer) konsumsi harian.

"Jadi ini untuk konsumsi buffer. Artinya kalau misalnya anak-anak kos juga yang belum terima kiriman. Masih bisa menggunakan ini. Karena nanti pada saat kirimannya datang. Bisa dilakukan pembayaran secara lunas," pungkas Filianingsih.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement