Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengguna QRIS Tembus 67 Juta, Merchant Tetap Wajib Terima Uang Tunai

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 24 September 2026 |14:20 WIB
Pengguna QRIS Tembus 67 Juta, Merchant Tetap Wajib Terima Uang Tunai
Jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia telah mencapai 67 juta orang. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

"Kalau kita lihat memang masih tumbuh, tapi mulai terus melambat," ujar Destry.

Di sisi lain, BI menilai uang tunai masih sangat dibutuhkan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), mengingat keterbatasan infrastruktur telekomunikasi serta masih adanya wilayah tanpa sinyal (blank spot) di sejumlah daerah kepulauan.

"Kita ada daerah-daerah yang terdepan, terluar. Tentunya mereka juga masih butuh uang cash. Mungkin sinyal juga belum semuanya tersedia, masih ada beberapa blank spot," pungkas Destry.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement