Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berikut Kriteria yang Berhak Dapat BLT Rp5,4 Juta, Kapan Cair?

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 28 September 2026 |05:26 WIB
Berikut Kriteria yang Berhak Dapat BLT Rp5,4 Juta, Kapan Cair?
BLT (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah terus memproses data untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp5,4 juta per keluarga. Hingga kini, pemerintah belum menetapkan kriteria penerima secara rinci maupun jadwal pasti pencairan bantuan tersebut.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah masih melakukan pengolahan dan pemutakhiran data calon penerima. Data tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Proses verifikasi penerima juga akan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

"Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima," kata Luhut.

Siapa yang Berhak Menerima BLT?

Untuk saat ini, pemerintah belum mengumumkan daftar kriteria final masyarakat yang berhak menerima BLT tersebut. Pemerintah masih menyelesaikan proses pemutakhiran dan verifikasi data calon penerima. Setelah data selesai diolah, masyarakat yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan melalui mekanisme penyaluran yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria, tetapi belum terdaftar sebagai penerima. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengajukan keberatan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement