JAKARTA - Pemerintah telah mulai membuka registrasi calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027 melalui Perlinsos Digital. Pemerintah menargetkan 48 juta masyarakat terdaftar hingga Desember 2026 untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos.
Registrasi tersebut ditujukan terutama bagi masyarakat yang ingin menjadi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2027. Pemerintah juga mengerahkan berbagai unsur, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, hingga TNI-Polri untuk memperluas jangkauan registrasi.
"Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI-Polri, hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi perlindungan sosial ini," ujar Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Kementerian Sosial.
Menurut dia, target 48 juta pendaftar hingga akhir 2026 membutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat mengakses proses registrasi.
"Hingga Desember 2026, target kita besar: 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital," katanya. Saat ini, jumlah masyarakat yang telah melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital baru mencapai sekitar 5,5 juta pendaftar. Pemerintah akan memperluas akses dan sosialisasi di daerah untuk mengejar target tersebut.
Registrasi Bukan Jaminan Dapat Bansos
Luhut menekankan bahwa registrasi merupakan tahap awal dalam proses pendataan dan verifikasi. Dengan demikian, masyarakat yang telah mendaftar tidak secara otomatis ditetapkan sebagai penerima bansos.
"Registrasi ini menjadi fondasi penting agar penyaluran bansos 2027 semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.