Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DIM RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober 2026

Rohman Wibowo , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2026 |18:29 WIB
DIM RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober 2026
DIM RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober 2026 (Foto: Migas/PHE)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan perumusan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) rampung dan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2026.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, jajarannya bersama lintas kementerian dan lembaga (K/L) tengah memacu penyusunan draf DIM tersebut, menyusul langkah Presiden Prabowo yang telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) penunjukan perwakilan pemerintah dalam pembahasan regulasi bersama parlemen.

“Kami targetnya tanggal 22 Oktober, ini sudah bisa disampaikan oleh pemerintah kepada Presiden untuk DIM. Jadi ya kita lagi mengejar waktu konsolidasi antarkementerian/lembaga dalam rangka penyiapan DIM RUU Migas,” kata Yuliot kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/10/2026).

Yuliot menekankan soal seluruh rangkaian pembahasan RUU Migas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat bergulir lancar dan tuntas pada tahun berjalan, sehingga payung hukum baru tersebut dapat resmi diundangkan sebelum pergantian tahun 2026.

Secara teknis, Kementerian ESDM bersama instansi pemerintah terkait akan menyesuaikan tahapan pembahasan materi DIM mengikuti mekanisme yang berlaku di parlemen.

“Jadi nanti kan ada pembahasan, ini apakah panja baleg di DPR, ya kita mengikuti proses karena ini kan merupakan RUU Inisiatif DPR. Jadi kan disampaikan ke pemerintah, pemerintah menyiapkan DIM, nanti ada mekanisme pembahasan, nanti menyesuaikan,” ujarnya.

Meski demikian, Yuliot menggarisbawahi optimisme pemerintah agar pembahasan draf undang-undang strategis tersebut tidak berlarut-larut. “Ya kita mengharapkan, ini mudah-mudahan tahun ini bisa diselesaikan,” kata Yuliot.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement