Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menperin Bidik Kontribusi Manufaktur Tembus 25 Persen PDB

Rohman Wibowo , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2026 |15:27 WIB
Menperin Bidik Kontribusi Manufaktur Tembus 25 Persen PDB
Menperin Sarmuji (Foto: Okezone)
A
A
A

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan sendiri secara konsisten menjadi kontributor lapangan usaha terbesar dalam struktur PDB Indonesia dengan pangsa berkisar 18,67 persen hingga 19,07 persen. Sektor ini juga menjadi motor pertumbuhan terbesar dengan andil rata-rata melampaui 1bpersen basis poin terhadap pertumbuhan ekonomi tahunan, ditopang oleh kinerjabsubsektor unggulan seperti makanan dan minuman, logam dasar, kimia-farmasi, serta alat angkutan.

Lebih lanjut, Sarmuji menilai pelaku usaha di tanah air sejatinya memiliki kapasitas yang mumpuni dalam berproduksi, berinovasi, hingga memperluas penetrasi pasar ekspor maupun domestik. Kendati demikian, capaian pelaku usaha tetap membutuhkan topangan iklim usaha yang kondusif, terutama regulasi pemerintah yang menjamin kepastian serta kemudahan perizinan.

"Tugas utama kita sebenarnya menciptakan ekosistem yang baik bagi tumbuhnya industri. Kegiatan usaha dan produksi dijalankan oleh pelaku industri sendiri, tetapi ekosistem industri tidak bisa diciptakan oleh pelaku industri sendiri. Itu harus menjadi tanggung jawab pemerintah," ungkap Sarmuji.

Berangkat dari prinsip tersebut, Sarmuji bilang pemerintah berfokus menyelaraskan berbagai regulasi agar sesuai dengan kebutuhan riil pelaku manufaktur, mulai dari penajaman efektivitas aturan, percepatan layanan birokrasi, hingga penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan.

Perhatian utama Kemenperin salah satunya diarahkan pada penguatan standardisasi lewat Standar Nasional Indonesia (SNI) guna mengerek mutu barang, melindungi hak konsumen, dan memperkokoh daya saing produk lokal di pasar. 

Namun, Sarmuji mengingatkan bahwa penerapan sertifikasi mutu tersebut harus dijalankan secara cermat serta selektif dengan mempertimbangkan kesiapan karakteristik tiap subsektor industri.

"Standardisasi penting supaya industri kita semakin berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat. Konsumen juga harus dilindungi. Tetapi kita juga harus teliti dan melihat kembali penerapannya agar jangan sampai justru menjadi hambatan bagi industri kita sendiri," tuturnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement