JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus mempercepat implementasi sejumlah perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Langkah ini ditempuh untuk membuka jalan bagi perluasan akses pasar produk-produk unggulan Indonesia di kancah global.
Fokus utama pemerintah saat ini tertuju pada tiga perjanjian perdagangan internasional yang ditargetkan beroperasi penuh dalam waktu dekat, yaitu Indonesia-European Union CEPA (I-EU CEPA), Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA), dan Indonesia-Eurasian Economic Union FTA (I-EAEU FTA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa implementasi kesepakatan dagang ini tidak boleh berhenti pada pemberian akses preferensial semata, melainkan harus dioptimalkan oleh para eksportir nasional.
“Sejumlah perjanjian perdagangan memberikan peluang untuk memperluas pasar melalui penurunan atau penghapusan tarif, peningkatan kepastian akses pasar, serta pembukaan peluang perdagangan pada produk yang sebelumnya menghadapi tarif relatif tinggi,” ungkap Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan analisis dampak ekonomi, implementasi I-EU CEPA berpotensi mendongkrak ekspor Indonesia hingga USD 10,9 miliar. Sementara itu, I-CA CEPA diproyeksikan memberi tambahan ekspor sebesar USD 1,6 miliar, dan I-EAEU FTA menyumbang potensi ekspor sekitar USD 2,2 miliar hingga USD 2,89 miliar.
Airlangga menjelaskan, studi Export Potential Analysis menunjukkan ketersediaan selisih potensi (export gap) yang masih cukup lebar pada berbagai komoditas utama.
Di kawasan Uni Eropa, EFTA, dan Inggris, komoditas yang menjadi penopang utama mencakup kelapa sawit beserta turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet, besi baja, kayu olahan, serta hasil perikanan.
Untuk pasar Kanada, peluang terbuka pada produk mineral, logam, bahan kimia, mesin elektronik, alas kaki, serta makanan dan minuman.
Sedangkan di wilayah Eurasian Economic Union (EAEU), potensi ekspor didominasi oleh produk kimia, kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri.
Ke depan, pemerintah akan menyelaraskan instrumen perjanjian perdagangan ini dengan komoditas nasional yang memiliki basis produksi domestik yang kuat.
“Ke depan, fokus Pemerintah adalah menyinergikan pemanfaatan CEPA dan FTA dengan komoditas unggulan yang memiliki basis produksi domestik kuat serta potensi pasar besar di negara mitra. Melalui strategi ini, manfaat kesepakatan dagang diharapkan langsung bertransformasi menjadi lonjakan kinerja ekspor nasional,” pungkas Menko Airlangga.
Anggie
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.