Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Kisaran Gaji Kerja Remote Luar Negeri

Niken Wulandari , Jurnalis-Minggu, 18 Oktober 2026 |18:03 WIB
Segini Kisaran Gaji Kerja Remote Luar Negeri
Segini kisaran gaji kerja remote luar negeri. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Meski demikian, tarif per jam tidak sama dengan gaji bulanan. Freelancer perlu memperhitungkan jumlah jam kerja yang benar-benar dibayar, waktu untuk mencari klien, biaya operasional, serta kemungkinan jeda antarpoyek.

Upwork juga mengingatkan pekerja lepas agar memasukkan biaya perangkat lunak, asuransi, pajak, dan pengeluaran usaha lainnya ketika menetapkan tarif. Dengan demikian, tarif tinggi belum tentu menghasilkan pendapatan bersih yang sama tingginya.

Penghasilan Kerja Remote Tetap Memiliki Konsekuensi Pajak

Pekerja Indonesia yang memperoleh penghasilan dari luar negeri perlu memperhatikan kewajiban perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan bahwa pajak yang dibayar atau terutang di luar negeri dapat dikreditkan terhadap pajak penghasilan di Indonesia melalui mekanisme PPh Pasal 24, sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengenaan pajak bergantung pada status wajib pajak, sumber penghasilan, serta ketentuan perpajakan yang relevan. Karena itu, pekerja tidak sebaiknya menganggap seluruh penghasilan dalam USD sebagai pendapatan bersih yang bebas pajak.

Selain pajak, pekerja juga perlu memperhitungkan biaya transfer internasional, biaya platform, selisih kurs, serta kemungkinan potongan lain sesuai perjanjian kerja. Berbagai komponen tersebut dapat memengaruhi jumlah uang yang akhirnya diterima dalam rupiah.

Hal yang Perlu Diperiksa Sebelum Menerima Tawaran

Sebelum menerima pekerjaan remote dari perusahaan atau klien luar negeri, calon pekerja perlu memastikan sejumlah hal berikut:

 - Sistem pembayaran: Pastikan apakah bayaran dihitung per jam, per proyek, atau per bulan.

- Status pekerjaan: Periksa apakah hubungan kerja berbentuk karyawan tetap, kontrak, atau pekerja lepas.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement