Selanjutnya, Bapanas akan menerbitkan penugasan kepada Bulog untuk mendistribusikan bantuan pangan kepada penerima yang memenuhi kriteria. Penyaluran melalui Kopdes Merah Putih akan mengacu pada data masyarakat kelompok desil 1 hingga desil 4 di masing-masing desa.
“Dari Bapanas keluar perintah ke Bulog, sesegera mungkin Bulog akan mendistribusikan bantuan pangan di Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan data desil 1 dan 4 di masing-masing desa tersebut,” kata Rizal.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengatakan, pemerintah memperpanjang program bantuan pangan beras hingga akhir 2026 atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut menyasar 33,2 juta penerima dari kelompok desil 1 hingga desil 4, dengan total alokasi beras sekitar 1 juta ton.
Namun, pemerintah masih melakukan pemeriksaan ulang terhadap data penerima manfaat sebelum menyalurkan bantuan melalui Kopdes Merah Putih.
Untuk pengambilan bantuan, masyarakat sementara ini tetap mengikuti prosedur yang berlaku sebelumnya, yakni membawa surat undangan dari Dinas Sosial yang dilengkapi kode batang (barcode) serta kartu tanda penduduk (KTP).
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.