Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada! Ini 5 Merek Beras Fortifikasi yang Tak Sesuai Label Kemasan

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2026 |12:31 WIB
Waspada! Ini 5 Merek Beras Fortifikasi yang Tak Sesuai Label Kemasan
Produksi beras fortifikasi PT DTA mencapai sekitar 2.500 ton sepanjang April hingga Agustus 2026, dengan estimasi nilai ekonomi Rp69,99 miliar. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Atas dugaan perbuatannya, penyidik menerapkan sangkaan tindak pidana perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, huruf d, huruf e, dan huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Penyidikan masih berlanjut untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam produksi dan perdagangan beras fortifikasi tersebut.

Secara sektoral, sektor energi naik 3,24 persen. Sektor non siklikal naik 1,91 persen. Sektor siklikal naik 1,77 persen. Sektor keuangan naik 0,87 persen. Sektor infrastruktur naik 0,87 persen.

Sektor properti juga berada di zona hijau dengan penguatan sebesar 1,34 persen. Sektor bahan baku naik 2,27 persen. Sektor transportasi naik 2,60 persen. Sementara itu sektor industri naik 1,62 persen. Sektor teknologi naik 1,06 persen. Sektor kesehatan naik 1,61 persen.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement