Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minat Investor pada Saham AS Melonjak 68 Persen, Nvidia dan Apple Diburu

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 25 Oktober 2026 |12:25 WIB
Minat Investor pada Saham AS Melonjak 68 Persen, Nvidia dan Apple Diburu
Minat investor terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) dalam bentuk token digital meningkat pada kuartal III-2026. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Minat investor terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) dalam bentuk token digital meningkat pada kuartal III-2026. Jumlah pengguna yang membeli aset tersebut naik 68% dibandingkan kuartal sebelumnya, diikuti kenaikan jumlah trader aktif dan volume transaksi.

Berdasarkan data perusahaan, jumlah trader aktif meningkat 64% secara kuartalan, sedangkan jumlah transaksi tumbuh 55% dan volume perdagangan naik 51%. Sejumlah saham perusahaan teknologi AS mencatatkan pertumbuhan jumlah pembeli tertinggi, termasuk Nvidia, Apple, dan Alphabet.

"Peningkatan tersebut menunjukkan bertambahnya aktivitas pengguna dalam memperdagangkan saham dan ETF tertokenisasi. Namun, pertumbuhan aktivitas perdagangan tidak serta-merta mencerminkan keuntungan yang diperoleh investor," ujar 
Presiden Direktur Pintu Kemana Saja Andy Putra, Minggu (25/10/2026). 

Nvidia dan Apple Catat Kenaikan Jumlah Pembeli

Saham Nvidia (NVDAX) mencatatkan kenaikan jumlah pembeli sebesar 224% pada kuartal III-2026 dibandingkan kuartal sebelumnya. Apple (AAPLX) menyusul dengan pertumbuhan 212%, diikuti Alphabet (GOOGLX) sebesar 131% dan Robinhood (HOODX) sebesar 118%.

Dari sisi volume perdagangan, aset tertokenisasi Meta (METAX) mencatatkan kenaikan lebih dari 230%. Sementara itu, jumlah pembeli SPDR Gold ETF meningkat lebih dari 170%, yang mengindikasikan bertambahnya minat pengguna terhadap instrumen yang memberikan eksposur terhadap emas.

Andy menilai data tersebut memperlihatkan bahwa minat pengguna tidak hanya terpusat pada saham perusahaan teknologi, tetapi juga mencakup instrumen lain untuk diversifikasi portofolio.

Tokenisasi Memperluas Akses ke Aset Pasar Global

Tokenisasi merupakan proses merepresentasikan aset atau eksposur terhadap aset dalam bentuk token digital yang menggunakan teknologi blockchain. Dalam konteks saham dan ETF tertokenisasi, token tersebut memberikan eksposur terhadap pergerakan harga aset yang mendasarinya.

Menurut Andy, aset tertokenisasi memungkinkan pengguna membeli eksposur terhadap aset dalam pecahan kecil menggunakan rupiah. Pengguna juga dapat mengakses instrumen tersebut melalui platform digital tanpa harus membuka rekening pada perusahaan efek di luar negeri, sesuai mekanisme produk yang tersedia.

Perbedaan jadwal perdagangan juga menjadi salah satu karakteristik produk tersebut. Dia mengatakan, MUon dapat diperdagangkan selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu, sedangkan sembilan ETF lainnya tersedia untuk perdagangan selama 24 jam sehari dan lima hari seminggu.

Namun, investor tetap perlu memahami struktur hukum, hak yang melekat pada token, mekanisme penyimpanan aset, serta risiko penerbit dan platform. Aset tertokenisasi juga tidak selalu memberikan hak kepemilikan yang sama dengan saham yang dimiliki secara langsung.

Kapitalisasi Pasar Aset Tertokenisasi Global Tembus Rp708 Triliun

Perkembangan aset tertokenisasi juga terlihat di pasar global. Data RWA.xyz, platform analitik aset dunia nyata berbasis blockchain, mencatat kapitalisasi pasar aset tertokenisasi mencapai US$39,26 miliar per 20 Oktober 2026, setara sekitar Rp708,64 triliun berdasarkan angka yang disampaikan dalam data tersebut.

Tokenisasi semakin banyak digunakan untuk merepresentasikan berbagai instrumen keuangan, termasuk saham, ETF, dan surat utang. Perkembangan ini membuka alternatif akses terhadap instrumen pasar keuangan, tetapi juga menghadirkan tantangan terkait regulasi, transparansi, likuiditas, dan perlindungan investor.

Andy mengatakan perluasan akses investasi melalui aset tertokenisasi perlu diimbangi pemahaman mengenai karakteristik dan risiko setiap instrumen. Ia mengingatkan investor agar melakukan riset dan menyesuaikan keputusan investasi dengan profil risiko serta tujuan keuangan masing-masing.

Dengan demikian, pertumbuhan perdagangan aset tertokenisasi perlu dilihat tidak hanya dari peningkatan jumlah pengguna dan volume transaksi, tetapi juga dari pemahaman investor terhadap produk, risiko pasar, dan perlindungan hukum yang tersedia.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement