JAKARTA - Apa itu buyback saham? Ini penjelasannya. Aksi pembelian kembali saham tersebut tengah dijalankan sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada Kamis (22/10/2026), Amman Mineral (AMMN) mulai mengeksekusi buyback dengan dana maksimal Rp1 triliun yang berlangsung hingga 22 Januari 2027.
Sebelumnya, Senin (19/10/2026), tujuh emiten telah mengumumkan rencana buyback, di antaranya BREN, TPIA, dan BRPT yang masing-masing menyiapkan dana hingga Rp1 triliun.
Adapun BBCA juga menjalankan buyback pada 19-23 Oktober 2026 setelah memperpanjang jadwal dari semula 21 Oktober 2026. Lantas, apa itu buyback saham?
Biasanya, investor lah yang membeli saham perusahaan. Namun, dalam kondisi tertentu, perusahaan justru membeli kembali sahamnya sendiri dari pasar. Aksi inilah yang dikenal sebagai buyback saham atau pembelian kembali saham.
Mengutip dari laman resmi milik Bursa Efek Indonesia (BEI), buyback membuat jumlah saham yang beredar berkurang sehingga kepemilikan investor yang ada menjadi lebih besar secara proporsi.
Ada beberapa alasan emiten melakukannya. Pertama, saham dianggap sedang undervalued, terutama saat pasar turun karena buyback terasa lebih murah.