JAKARTA – Persoalan transparansi kepemilikan saham, kualitas saham beredar bebas (free float), dan pengawasan perdagangan menjadi tantangan struktural pasar modal Indonesia yang perlu dibenahi menyusul langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menegaskan, persoalan tersebut tidak dapat dikaitkan secara langsung dengan akuisisi PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Menurut dia, masalah tata kelola pada sejumlah emiten telah teridentifikasi sebelum akuisisi tersebut menjadi perhatian publik.
“Tidak menjadi penyebab satu sama lain. Karena tadi tiga emiten ini kan sudah terjalin dari jauh-jauh hari, perilaku dan sebagainya,” ujar Tauhid, Selasa (20/10/2026).
Ia mengatakan, persoalan yang melibatkan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) telah menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2023. Karena itu, ia menilai terlalu dini untuk mengaitkan persoalan yang disoroti MSCI dengan aksi korporasi satu pengusaha.
“Jadi memang terlalu dini kita mengaitkan itu,” katanya.
Transparansi Kepemilikan Saham Jadi Sorotan